Kamis, 19 Sep 2024
Kriminal & HukumTerkiniViral

Polda Lampung Segera Gelar Perkara Untuk Tetapkan Tersangka , Kasus Dugaan Gudang Penimbunan BBM di Raja Basa

 

Bandar Lampung – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Pratomo , segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus Gudang dugaan Penyalahgunaan BBM bersubsidi melibatkan kendaraan Tengki transportir di Jl Pramuka , Gg Karya Kelurahan Raja Basa Bandar Lampung .

“Bahwa nanti akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka ,untuk hasil leb sudah dikeluarkan BPH menerangkan bahwa minyak tab adalah bahan bakar minyak BBM berjenis Solar .
Katanya (10/11/2023) saat dikonfirmasi

Namun demikian, dirinya tidak menyampaikan secara rinci kapan hari pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka untuk kasus tersebut dan jumlah terduga tersangka kasus Penyalahgunaan BBM tersebut

Kombes Pol Donny Arief hanya menyebutkan seluruh barang bukti dititipkan di Rumah Tahanan Penitipan Barang Bukti Rubasan Bandar Lampung .

Ia juga menegaskan, Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap sanksi – saksi untuk dimintai keterangannya .ucapnya

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Lampung bersama BPH Migas RI melakukan pengerebekan disalah satu rumah yang diduga dijadikan tempat penimbunan BBM ilegal pada 5 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 wib di jalan Pramuka ,Gg Karya ,kelurahan Raja basa .

“Dari pengerebekan tersebut Polda Lampung mendapatkan satu unit kendaraan tengki transportir penyalur BBM industri berwarna biru – putih (tidak disebutkan Lebel Perusahaan ) jenis Cold – Diesel berkapasitas 10.000 Liter sedang melakukan pengisian BBM jenis solar terdapat 8.000 liter didalam tengki kendaraan yang diduga berasal dari beberapa SPBU di bandar Lampung beserta beberapa tempat penampungan BBM solar (Tempu) dan 5 orang termaksud pemilik gudang dan para pekerja gudang dugaan penimbunan BBM bersubsidi saat pengerebekan .

Diketahui sejak pengerebekan dugaan gudang penimbunan tersebut hingga saat ini Polda Lampung belum melakukan penahanan terduga beberapa pelaku yang diduga terlibat .(Red)

Tags:gudang BBM ilegal


Baca Juga