Jumat, 20 Sep 2024
DaerahKriminal & HukumTerkini

Pertamina Segera Menindak Lanjuti Dugaan SPBU 24.354.59 Tarahan Selewengkan BBM Subsidi Modus Mark – Up Barcode Khusus Nelayan

 

Kalianda – Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang dilakukan oleh oknum Petugas SPBU 24.354.59 Tarahan ,Rangai Tritunggal ,Kecamatan Katibung Lampung Selatan ,mulai terendus “yang diduga Menipulasi data koata (Mark- Up ) barcode penyaluran kepada sejumlah nelayan yang terdaftar di UPT Perikanan .

“Dari informasi di himpun operandi yang dilakukan pihak SPBU 24.354.59 Tarahan Tersebut dengan mengunakan sejumlah barcode nelayan diduga fiktif (Mark-Up) dari jumlah data Barcode yang telah terdaftar di Dinas UPT Perikanan .

Hal tersebut terungkap dari salah satu sumber yang ingin nama nya di sembunyikan ,jelaskan dari jumlah data Barcode Nelayan yang saat ini terdaftar di Dinas UPT Perikan hanya sejumlah 18 Barcode untuk para Nelayan .

“Data sebenernya yang terdaftar di Dinas Perikanan hanya 18 Barcode untuk ke nelayan namun yang tercatat dilaporan SPBU tersebut hingga mencapai 47 barcode yang di ketahui “informasinya dari 47 barcode tersebut yang di berikan ke nelayan hanya 18 sisanya diduga di jual oleh oknum pemilik gudang BBM ilegal.lanjutnya

Kadang solar susah disitu mas sering abis kosong katanya mereka melayani kendaraan modifikasi juga di situ “lebih mementingkan pengecor mungkin karena harganya berbeda yang diberikan oleh petugas SPBU .tutupnya.

“Menangapi hal tersebut , SBM Pertamina Lampung jelaskan,Pertamina berupaya melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat “termaksud nelayan ,untuk itu kami segera menindak lanjuti dugaan tersebut .ucap Rama kepada media.(Tim)

Tags:SPBU Tarahan


Baca Juga