Kamis, 19 Sep 2024
DaerahLampungTerkini

Kadis Disporapar Pringsewu Dikecam atas Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Sanksi Berat Menantinya

 

Pringsewu

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Pringsewu, Ibnu, mendapat sorotan tajam setelah sebuah foto yang menunjukkan dirinya berpose bersama calon Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, beredar di media sosial. Foto tersebut menimbulkan kecaman dari masyarakat yang menilai Ibnu telah melanggar aturan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Pringsewu.

Sesuai dengan Pasal 15 PP 42/2004, ASN dilarang menunjukkan dukungan atau keberpihakan kepada salah satu calon kepala daerah. “ASN seharusnya menjaga netralitas dan tidak berpihak pada salah satu calon,” ujar seorang warga yang merasa kecewa dengan tindakan Ibnu.

Kekecewaan warga tidak hanya ditujukan kepada Ibnu. Foto Rudy, ASN dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu, yang tampak berpose bersama calon Wakil Bupati Pringsewu, Laras, juga memicu reaksi serupa. Warga menilai tindakan tersebut semakin memperburuk pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Pringsewu.

Masyarakat mendesak Inspektorat dan Bawaslu Pringsewu untuk segera mengambil tindakan tegas. “Inspektorat dan Bawaslu Pringsewu harus segera turun tangan dan menindak tegas oknum ASN tersebut,” tegas seorang warga.

Menurut warga, pelanggaran netralitas ASN berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi dan proses demokrasi secara keseluruhan. Mereka menekankan pentingnya tindakan konkret dari pihak berwenang untuk menangani masalah ini dan memastikan bahwa Pilkada Pringsewu berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Disporapar Pringsewu, Ibnu, tidak memberikan tanggapan. Hal serupa juga terjadi pada Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, yang memilih bungkam ketika tim media berusaha mendapatkan komentar terkait isu ini.

Publik kini menanti langkah tegas dari pihak terkait untuk menegakkan aturan dan menjaga netralitas ASN dalam proses Pilkada. Inspektorat dan Bawaslu diharapkan segera turun tangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut dan untuk menjaga kredibilitas proses pemilihan di Pringsewu.

(Tim) 

Tags:Pringsewu


Baca Juga