Jumat, 20 Sep 2024
Kriminal & HukumLampungLiputan KhususPopulerTerkiniViral

Pengakuan Atasan Kompol Hendy Yang Ikut Grebek Pemandu Lagu

  BANDAR LAMPUNG–Vivanews-id.com_ sidang dugaan perzinahan antara oknum Polisi Polda Lampung Kompol Hendy Prabowo dengan seorang pemandu lagu atau LC bernama Dwi Aulia kembali di gelar.

Sidang yang berlangsung tertutup dengan agenda mendengarkan keterangan saksi AKBP Wahyudi Sabhara Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa,14 Mei 2024.

Diketahui AKBP Wahyudi Sabhara adalah orang yang ikut melakukan penggerebekan bersama istri sah Kompol Hendy bernama Ayu. AKBP Wahyudi juga merupakan mantan atasan Kompol Hendy saat peristiwa itu terjadi.

Keduanya melakukan penggerebekan bersama Bhayangkari Polda Lampung di rumah Dwi Aulia

Hadir dalam sidang tersebut Dwi Aulia didampingi tim kuasa hukum dan temannya. Kompol Hendy dan Ayu tidak terlihat.

Usai sidang berlangsung AKBP Wahyudi Sabhara enggan berkomentar banyak terkait kesaksian nya.

“Kesaksian seperti yang sudah terbit itulah,”katanya sembari pergi meninggalkan Pengadilan

Sebelumnya

Oknum polisi Polda Lampung Kompol HP menjalani sidang karena diduga selingkuh dengan seorang wanita bekerja sebagai pemandu di tempat karaoke berinisial DA. Sidang dakwaan berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 7 Mei 2024.

Istri sah Kompol HP, AY mengatakan, ia sudah empat kali menggerebek suaminya bersama selingkuhannya. Terakhir pada 7 Mei 2023.

“Penggerebekannya sama kasubdit dan ibu bhayangkari di rumah perempuan di Vila Tirtayasa.  Sudah empat kali di grebek. Sidang baru mulai ini,” kata dia. Dikutip dari Jurnalis Lampost.co Salda Lampost (Red)

Tags:Humas Polda LampungPolda LampungSidang Kasus Perjinahan Polisi


Baca Juga