Kamis, 19 Sep 2024
Kriminal & HukumLampungLiputan KhususPopulerTerkiniViral

Diduga ada kecurangan isi Amplop, Dana KPPS Selampung menuai kontroversi para petugas kpps.

   BANDAR LAMPUNG – Vivanews-id.com Ketidakseragaman pembayaran uang transportasi dan uang saku bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Provinsi Lampung telah menimbulkan kebingungan dan pertanyaan di kalangan anggota KPPS tersebut.

Pembingkaian ini terjadi pasca pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) yang berlangsung di Hotel Novotel, Bandarlampung, pada Jumat, 26 Januari 2024 kemarin.

Permasalahan ini mencuat ke permukaan ketika sebuah unggahan di media sosial oleh pengguna dengan nama akun Ichaaaa menggambarkan perbedaan nilai uang transport yang diterima oleh anggota KPPS di berbagai kabupaten kota di Provinsi Lampung.
Unggahan tersebut menunjukkan amplop yang diberikan setelah sesi bimtek, yang kemudian memicu diskusi dan pertanyaan di antara anggota KPPS lainnya.

Banyak anggota KPPS dari berbagai daerah di Lampung mengeluhkan perbedaan jumlah uang transport dan ada juga yang mengaku belum sama sekali menerima uang transport tersebut.

“Ini KPPS?, sama-sama Lampung beda ya amplopnya,” tulis akun bernama rosemalad45, yang dilihat pada Sabtu (27/1/2024).

Hal serupa juga diungkapkan oleh Rio sangpetualang yang menyatakan bahwa sebagai anggota KPPS di Bandarlampung, ia belum menerima amplop yang seharusnya Mereka terima

Masalah ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan keadilan dalam penyaluran dana kepada anggota KPPS, terutama mengingat pentingnya peran mereka dalam pemungutan suara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai perbedaan dan keterlambatan pembayaran uang transport ini.

Peran penting , Bawaslu dan DKPP untuk melakukan klarifikasi kepada KPU , khususnya PPK /PPS terkait dugaan penyelewengan dana tersebut

Kejelasan dan penyelesaian masalah ini sangat diharapkan oleh anggota KPPS, mengingat peran vital mereka dalam menjaga integritas proses pemilu.(Andika_Red)

Tags:DKPPKPU Provinsi LampungKPU Ri


Baca Juga