Jumat, 20 Sep 2024
LampungPelayanan Masyarakat

Lapor Yasonna Laoly ! Diduga Ada Pungli Pengurusan Pembebasan Bersyarat di Rutan Bandar Lampung

 

BandarLampung – Pembebasan bersyarat merupakan hak yang didapatkan oleh seluruh narapidana yang sedang menjalani hukuman. Seluruh Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia memberikan hak tersebut kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

 

Namun sayangnya di Rutan Bandar Lampung Way Hui , tidak berlaku seperti itu. diduga Tidak ada uang, maka narapidana harus bersabar untuk mendapatkan hak tersebut”mirisnya

 

“Dari informasi di dapat dari salah satu keluarga seorang narapidana inisial P yang saat ini masih jalani hukuman di Rutan Bandar Lampung utarakan saat narapidana inisial P ingin menghubungi keluarganya di luar meminta kepada keluarga di luar untuk segera mengurus pengajuan Potongan masa tahanan PB dan menyiapkan uang sebesar 1.2 juta agar proses berjalan lancar .ucapnya

 

“Memang ada biaya untuk pengurusan pengajuan PB ya mas ” di Rutan Way Hui sampai 1 jutaan ,jika keluarganya tidak ada biaya segitu jadi saudara saya bebasnya lama atau gimana ya mas “tanya salah satu keluarga inisial P kepada media .(10/8/2024) .

 

Belum adanya keterangan resmi pihak rutan way Hui terkait dugaan tersebut .(Red)

Tags:Rutan way Hui


Baca Juga